Bupati Buru Selatan Didesak Copot Kadis Perikanan Djafar Souwakil Usai Temuan BPK

By Suara Nunusaku - Selasa, 26 Agustus 2025 | 02:25 WIB | 7 Views

PB BPHI menilai temuan BPK RI Perwakilan Maluku di Dinas Perikanan Buru Selatan mengindikasikan adanya dugaan praktik KKN.

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 26 Agustus 2025 – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H, didesak segera mencopot M. Djafar Souwakil dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perikanan. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di dinas tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar Badan Pengawasan Hukum Indonesia (PB BPHI), Anshari Betekeneng, menjelaskan temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4.B/HP/XIX.AMB/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024.

“BPK menemukan penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak memadai. Salah satunya hibah dari Kementerian Perikanan berupa bangunan cold storage yang belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB C) karena belum ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga nilai perolehannya tidak diketahui,” jelas Anshari.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Anshari juga menyoroti lamanya M. Djafar Souwakil menjabat sebagai Kadis Perikanan, yakni kurang lebih 15 tahun sejak era Bupati Tagop, Bupati Safitri Malik, hingga kini.

“Ini temuan nyata dari BPK RI Perwakilan Maluku. Jika hukum hanya tajam ke bawah, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan hal ini. Kami berharap Bupati Buru Selatan segera memanggil Kepala Dinas Perikanan untuk memberikan klarifikasi terbuka, sekaligus mencopotnya dari jabatan demi menjaga pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Anshari menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Siapa pun yang menjarah keuangan negara harus ditangkap, diadili, dan dipenjarakan,” ujarnya. (SN-028)

8717651099812282181

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 3, 2025

Sofyan Tatroman Menilai, Ada Dugaan Rovik Akbar Afifudin Jadi Target Orkestrasi Konflik Muktamar X PPP

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Kisruh Muktamar X…

Oct 3, 2025

Mental Kampungan Rovik Cs, Maluku Tercoreng di Panggung Nasional

Ditulis Oleh: Redaksi SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 –…

Oct 3, 2025

PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar…

Oct 2, 2025

Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Safaruddin Lakesubun Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…

Oct 2, 2025

Selain Dana Reses Jumbo, Widya Pratiwi Juga Abaikan Kewajiban Rumah Aspirasi di Daerah

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…

Oct 2, 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Dorong Digitalisasi Perparkiran

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…