Yunus Z. Watngieel: Warga Tayando Yamtel Kehilangan Kepercayaan pada Kinerja Kejati Maluku & Kejari Tual

By Suara Nunusaku - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:20 WIB | 1 Views

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 24 Agustus 2025 – Yunus Z. Watngieel, perwakilan warga Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, menyuarakan rasa kecewa terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tual. Menurutnya, kedua lembaga penegak hukum itu belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait proyek infrastruktur di wilayahnya.

Dalam aksi yang dilakukan pada 10 Februari 2025 di depan Kejati Maluku, Yunus mengaku telah menyerahkan bukti terkait proyek tembok penahan jalan masuk jembatan yang dikerjakan CV Young Pratama Jaya dengan nilai kontrak Rp299,8 juta. Proyek tersebut tercatat selesai di LPSE Kota Tual, namun menurut warga di lapangan hasil pekerjaannya dinilai tidak tuntas.

Hal yang sama, lanjut Yunus, terjadi pada proyek pembangunan jalan masuk jembatan Heniar–Walir oleh CV Input Jaya Tama senilai Rp449,8 juta. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam kualitas material maupun panjang jembatan yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.

“Kami menduga ada yang tidak beres. Kasus ini mestinya sudah bisa ditangani secara serius, setidaknya masuk tahap penyelidikan. Tapi sampai sekarang, masyarakat tidak melihat ada perkembangan,” kata Yunus.

Ia menambahkan, warga merasa terpinggirkan karena jembatan yang dibangun justru tidak memberi manfaat maksimal. Bahkan setiap tahun, masyarakat harus swadaya memperbaiki jembatan agar tetap bisa digunakan.

“Kejaksaan semestinya jadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Tapi ketika laporan kami tidak direspons, muncul kesan persoalan ini justru dipolitisasi,” ucapnya.

Yunus juga menyatakan, pihaknya bersama warga akan menyiapkan aksi jilid II di depan Kejati Maluku sebagai bentuk mosi tidak percaya. Ia berharap langkah itu bisa menjadi perhatian serius bagi instansi terkait agar kinerja aparat penegak hukum dievaluasi. (SN-020)

8717651099812282181

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 3, 2025

Sofyan Tatroman Menilai, Ada Dugaan Rovik Akbar Afifudin Jadi Target Orkestrasi Konflik Muktamar X PPP

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Kisruh Muktamar X…

Oct 3, 2025

Mental Kampungan Rovik Cs, Maluku Tercoreng di Panggung Nasional

Ditulis Oleh: Redaksi SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 –…

Oct 3, 2025

PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar…

Oct 2, 2025

Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Safaruddin Lakesubun Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…

Oct 2, 2025

Selain Dana Reses Jumbo, Widya Pratiwi Juga Abaikan Kewajiban Rumah Aspirasi di Daerah

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…

Oct 2, 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Dorong Digitalisasi Perparkiran

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…