Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta Dinilai Pemborosan, Setara Gaji 36.000 Guru

By Suara Nunusaku - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 02:03 WIB | 0 Views

SUARANUNUSAKU.COM | Jakarta – Pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi 580 anggota DPR periode 2024–2029 dinilai membebani keuangan negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan itu berpotensi menghabiskan anggaran hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan. Jumlah tersebut setara dengan gaji 36.000 guru dalam satu tahun jika diasumsikan Rp 4 juta per bulan.

Peneliti ICW, Seira Tamara, menilai pemberian tunjangan itu tidak tepat karena dirancang saat pemerintah memangkas anggaran sektor vital, seperti kesehatan dan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa esensi tunjangan perumahan seharusnya mempermudah anggota DPR bekerja, bukan dijadikan fasilitas mewah tanpa pengawasan.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Misbah Hasan, menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dan tergolong pemborosan. Menurutnya, anggaran tunjangan rumah dinas lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program masyarakat, seperti rumah layak huni, pendidikan vokasi, maupun bantuan ekonomi mikro.

“Pada saat rakyat antre minyak goreng dan berjuang membayar kontrakan, wakil rakyat justru meminta kontrakan mewah dengan uang negara,” ujar Misbah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir memastikan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR. Ia menyebutkan, tunjangan perumahan diberikan karena fasilitas rumah dinas anggota DPR periode sebelumnya telah dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara. (SN-016)

8717651099812282181

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 3, 2025

Sofyan Tatroman Menilai, Ada Dugaan Rovik Akbar Afifudin Jadi Target Orkestrasi Konflik Muktamar X PPP

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Kisruh Muktamar X…

Oct 3, 2025

Mental Kampungan Rovik Cs, Maluku Tercoreng di Panggung Nasional

Ditulis Oleh: Redaksi SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 –…

Oct 3, 2025

PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar…

Oct 2, 2025

Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Safaruddin Lakesubun Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…

Oct 2, 2025

Selain Dana Reses Jumbo, Widya Pratiwi Juga Abaikan Kewajiban Rumah Aspirasi di Daerah

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…

Oct 2, 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Dorong Digitalisasi Perparkiran

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…