PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

By Suara Nunusaku - Jumat, 3 Oktober 2025 | 02:12 WIB | 180 Views

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar Afifudin kini berhadapan dengan konsekuensi politik paling pahit: pencopotan lewat mekanisme PAW.

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali meneguhkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum sah. Keputusan tersebut menjadi pukulan telak bagi kelompok kader yang nekat mendukung Agus Suparmanto, sosok non-kader yang secara aturan AD/ART tidak layak memimpin partai berlambang Ka’bah.

Di Maluku, nama Rovik Akbar Afifudin, anggota DPRD Provinsi Maluku dari PPP, menjadi sorotan utama. Rovik tercatat ikut menggalang dukungan bagi Agus Suparmanto. Namun, langkah tersebut kini dianggap sebagai manuver gagal yang berbalik arah: justru mengancam kursi politiknya sendiri.

BACA JUGA:

Internal PPP mulai menggulirkan wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Rovik. Manuvernya dipandang sebagai bentuk ketidakloyalan dan pelanggaran terhadap garis partai.

Aktivis sekaligus pengamat politik asal Ambon, Sofyan Tatroman, menegaskan bahwa PPP tidak boleh lembek menghadapi kasus seperti ini.

“PPP harus tegas. Kalau ada kader yang memilih melawan aturan dan mendukung tokoh non-kader, maka konsekuensinya jelas: PAW. Kalau tidak, publik akan menilai PPP lemah dan tidak punya nyali menegakkan disiplin,” tegas Sofyan.

Menurut Sofyan, blunder Rovik bukan hanya merusak posisinya di DPRD, tapi juga mencoreng marwah PPP di hadapan rakyat Maluku.

“Di tahun politik seperti ini, partai justru butuh konsolidasi penuh. Kalau masih ada kader yang nekat bikin manuver liar, itu sama saja jadi penghambat. PAW adalah jalan terbaik untuk mengembalikan kehormatan partai,” lanjutnya.

Kini, semua mata tertuju ke DPP PPP. Apakah benar-benar berani mengeksekusi PAW terhadap Rovik, atau sekadar menjadikan isu ini alat tekan politik. Yang jelas, Munas sudah menutup ruang perdebatan: Mardiono sah memimpin PPP, sementara Rovik cs tinggal menunggu vonis politik. (SN-238)

8717651099812282181

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 3, 2025

Sofyan Tatroman Menilai, Ada Dugaan Rovik Akbar Afifudin Jadi Target Orkestrasi Konflik Muktamar X PPP

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Kisruh Muktamar X…

Oct 3, 2025

Mental Kampungan Rovik Cs, Maluku Tercoreng di Panggung Nasional

Ditulis Oleh: Redaksi SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 –…

Oct 3, 2025

PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar…

Oct 2, 2025

Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Safaruddin Lakesubun Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…

Oct 2, 2025

Selain Dana Reses Jumbo, Widya Pratiwi Juga Abaikan Kewajiban Rumah Aspirasi di Daerah

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…

Oct 2, 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Dorong Digitalisasi Perparkiran

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…