SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 5 September 2025 – Di tengah maraknya isu pelanggaran etika di tingkat nasional, sorotan kini diarahkan ke daerah. Fungsionaris Yayasan Pijar Demokrasi Indonesia Cabang Ambon, Sofyan Tatroman, mendesak masyarakat Kota Ambon agar lebih kritis terhadap kinerja dan perilaku pejabat publik, khususnya Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela.
Sofyan menilai, nama Mourits Tamaela beberapa kali menjadi pemberitaan media lokal karena dugaan pelanggaran moral. Salah satunya adalah keterlibatan dalam pesta minuman keras (sopi) yang digelar di kediamannya bersama sejumlah orang.
“Sebagai pejabat publik, tindakan tersebut jelas melanggar kode etik dan mencederai moralitas sebagai tokoh publik. Apalagi posisi Ketua DPRD adalah representasi tertinggi rakyat di lembaga legislatif kota,” kata Sofyan kepada wartawan, Jumat (5/9).
Ia menegaskan, perilaku seperti ini berpotensi merusak citra DPRD sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat. “Kalau di pusat kita menuntut etika anggota DPR RI, maka di daerah juga harus ada ketegasan. Jangan sibuk mengkritisi nasional, tapi membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata,” tambahnya.
Menurut Sofyan, langkah evaluasi internal DPRD Kota Ambon perlu segera dilakukan. Selain itu, partai politik pengusung juga diminta bertanggung jawab terhadap kadernya yang menjabat posisi penting.
Sejumlah media lokal di Ambon sebelumnya memang sudah menurunkan laporan terkait dugaan pelanggaran moral Mourits Tamaela, termasuk aktivitas konsumsi alkohol di kediaman pribadinya.
Yayasan Pijar Demokrasi Indonesia melalui cabang Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tegaknya kepemimpinan bersih dan berintegritas. Mereka juga mengajak masyarakat sipil lebih aktif mengawasi perilaku para pejabat publik di daerah. (SN-054)
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…
SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…
SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…