PMII dan PERMAHI Desak Krimsus Polda Maluku Periksa CV Indo Tank atas Dugaan Pencemaran Limbah

By Suara Nunusaku - Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:14 WIB | 20 Views

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 01 Oktober 2025 – Dua organisasi mahasiswa, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Ambon dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku untuk segera memeriksa aktivitas pembuangan limbah oleh CV Indo Tank yang diduga mencemari lingkungan di sekitar area pabrik pembuatan profil tank milik perusahaan tersebut.

Temuan Limbah yang Mencemari Tanah dan Pantai

Dalam hasil observasi langsung yang dilakukan PERMAHI dan PMII di area pabrik CV Indo Tank, ditemukan adanya indikasi pembuangan limbah kimia secara sembarangan yang diserap langsung ke dalam tanah. Selain itu, terdapat pula penumpukan sisa bahan produksi yang dibuang di area pinggir pantai, sehingga berpotensi mencemari ekosistem laut dan merugikan masyarakat pesisir.

Dokumentasi lapangan sudah dikantongi kedua organisasi tersebut sebagai bukti untuk mendesak pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hukum terhadap perusahaan terkait.

Penumpukan Tabung LPG Tak Sesuai Aturan

Selain dugaan pencemaran limbah, PERMAHI dan PMII juga menemukan adanya penumpukan tabung gas LPG berukuran besar di area pabrik. Hal ini dinilai tidak sesuai aturan keselamatan serta menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas izin penyimpanan bahan berbahaya tersebut.

Desakan Pemeriksaan dan Aksi Demonstrasi

Atas temuan ini, PMII Cabang Ambon dan PERMAHI DPC Ambon telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Mereka mendesak Krimsus Polda Maluku untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap CV Indo Tank.

“Praktik seperti ini menciderai kebersihan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Kami akan menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tegas perwakilan kedua organisasi mahasiswa tersebut.

Ancaman Pencemaran Lingkungan dan Keselamatan Warga

PMII dan PERMAHI menilai, jika pembiaran terus berlangsung, maka pencemaran limbah dan penumpukan tabung LPG berisiko menimbulkan bencana lingkungan dan ancaman keselamatan warga. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa menunggu laporan lebih lanjut. (****)

8717651099812282181

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 3, 2025

Sofyan Tatroman Menilai, Ada Dugaan Rovik Akbar Afifudin Jadi Target Orkestrasi Konflik Muktamar X PPP

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Kisruh Muktamar X…

Oct 3, 2025

Mental Kampungan Rovik Cs, Maluku Tercoreng di Panggung Nasional

Ditulis Oleh: Redaksi SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 –…

Oct 3, 2025

PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar…

Oct 2, 2025

Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Safaruddin Lakesubun Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…

Oct 2, 2025

Selain Dana Reses Jumbo, Widya Pratiwi Juga Abaikan Kewajiban Rumah Aspirasi di Daerah

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…

Oct 2, 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Dorong Digitalisasi Perparkiran

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…