SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 25 Agustus 2025 – Syarikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Ambon mengecam keras pernyataan Selvia Nendissa di media sosial Facebook yang dinilai provokatif dan berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama di Maluku.

Screenshot Salah satu postingan facebook yang menangkap point Komentar Silvia Nendissa.
Unggahan Selvia yang kini viral berbunyi:
“Masalah sepele dikit-dikit bakar rumah, bukan cuma baru kali ini, di Kariuw juga gtu. Siapa lagi kalau bukan umat pedofil nabi buta huruf nikah gadis kecil.”
Pernyataan itu langsung menuai reaksi negatif dari publik karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan menyudutkan umat Islam.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat SEMMI Kota Ambon, Mujahidin Buano, menilai kalimat tersebut bukan sekadar opini, melainkan bentuk ujaran kebencian yang berbahaya.
“Pernyataan ini sangat tidak beretika dan menyinggung keyakinan umat Islam. Mengaitkan tindak kriminal dengan label agama tertentu, apalagi dengan kalimat yang merendahkan Nabi Muhammad SAW, adalah tindakan berbahaya yang bisa merusak kerukunan yang sudah susah payah kita jaga,” tegas Buano.
Ia menambahkan, Maluku memiliki sejarah panjang konflik sosial bernuansa agama. Karena itu, ujaran semacam ini dapat menjadi pemicu gesekan horizontal jika tidak segera ditangani.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Selvia Nendissa. Unggahannya jelas melanggar UU ITE dan termasuk dalam kategori ujaran kebencian berbasis SARA,” lanjutnya.
SEMMI juga mengimbau umat Islam agar tidak terpancing provokasi.
“Mari kita percayakan kasus ini kepada pihak berwajib. Polisi harus bertindak profesional. Tugas kita sebagai masyarakat adalah menjaga lisan, menjaga hati, dan memastikan Maluku tetap damai,” pungkas Buano. (SN-025)