SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 September 2025 – Pelantikan Rusman Tanamal, S.IP, ponakan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menimbulkan kembali perdebatan serius mengenai praktik nepotisme dalam birokrasi daerah. Jabatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 2069 Tahun 2025 tertanggal 3 September 2025. Publik menilai kebijakan ini kontradiktif karena Abdullah Vanath sebelumnya pernah menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi keluarga dekat untuk menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.
Seorang pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk inkonsistensi sekaligus krisis integritas.
“Integritas seorang pejabat publik diuji ketika apa yang pernah ia sampaikan di ruang publik ternyata tidak selaras dengan kebijakan yang kemudian ia ambil. Jika komitmen moral diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas personal, melainkan juga legitimasi politiknya di mata masyarakat,” ujarnya kepada Suaranunusaku.com.
Menurutnya, persoalan menjadi semakin krusial karena posisi Kepala Bidang Pembinaan SMK bukanlah jabatan administratif biasa, melainkan strategis dan bersentuhan langsung dengan pengelolaan pendidikan vokasi, distribusi anggaran, hingga proyek infrastruktur pendidikan.
“Menempatkan kerabat dekat di posisi semacam ini jelas menimbulkan potensi konflik kepentingan. Dalam tata kelola pemerintahan, kondisi seperti ini menjadi pintu masuk bagi hilangnya objektivitas birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan individu Abdullah Vanath, melainkan sebagai refleksi dari problem struktural birokrasi di Maluku.
“Fenomena nepotisme menunjukkan bahwa sistem meritokrasi belum sungguh-sungguh terbangun. Selama birokrasi masih dikendalikan oleh logika relasi keluarga dan patronase politik, maka peluang untuk membangun tata kelola yang sehat dan profesional akan terus terhambat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa implikasi dari inkonsistensi politik semacam ini tidak hanya berhenti pada level birokrasi, tetapi juga merambah ke ranah elektoral.
“Dalam politik, kepercayaan publik adalah modal utama yang tidak tergantikan. Sekali masyarakat menilai ucapan dan tindakan seorang pejabat tidak konsisten, maka legitimasi moralnya akan melemah, dan dalam jangka panjang hal itu berpengaruh langsung terhadap elektabilitas,” pungkasnya.
Dengan demikian, pengangkatan Rusman Tanamal tidak bisa dipandang semata sebagai dinamika personal dalam pemerintahan, melainkan sebagai cerminan problem etika politik dan tata kelola birokrasi di Maluku. Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa komitmen moral, integritas, dan konsistensi kepemimpinan adalah fondasi utama yang menentukan kualitas demokrasi di tingkat lokal. (SN-051)
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…
SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…
SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…