Kontroversi Vanath Meledak: Agama Dilecehkan, Ekonomi Dibodohkan, Penjara Sudah di Depan Mata

By Suara Nunusaku - Senin, 25 Agustus 2025 | 12:26 WIB | 1 Views

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 25 Agustus 2025 – Ucapan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang mendorong adanya legalisasi sopi, bukan sekadar salah bicara. Pernyataan itu kini memantik gelombang kritik yang kian meluas, menambah catatan panjang kontroversi Vanath setelah sebelumnya pernah menyebut ibadah puasa sebagai penyebab inflasi.

Fungsionaris SEMMI Maluku Tengah, Gibran Faqih, menilai ucapan Vanath sudah berada pada level yang serius: berpotensi melanggar norma hukum sekaligus merusak legitimasi politiknya.

“Menurut saya untuk kelas pak wagub, pernyataan seperti ini bukan sekadar blunder. Kita bicara soal potensi penodaan agama dan penyebaran kebencian, yang jelas diatur dalam KUHP dan UU ITE. Kalau rakyat biasa yang bicara begini, pasti sudah dipanggil polisi. Kenapa kalau pejabat dibiarkan? Jangan-jangan karena jabatannya, hukum jadi macet?” tegas Gibran, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, publik berhak melihat ucapan Vanath sebagai delik hukum, bukan sekadar isu politik. “Pasal 156a KUHP soal penodaan agama bisa digunakan, begitu juga pasal terkait ujaran kebencian yang berdampak pada ketertiban umum. Artinya, peluang jeratan pidana itu nyata. Kalau proses hukum berjalan jujur, skenario terburuk bagi Vanath jelas: kursi jabatan hilang, pintu penjara terbuka.”

Gibran menilai, dua pernyataan publik Vanath, puasa disebut biang inflasi dan sopi dilegalisasi, menunjukkan pola pikir yang membahayakan. “Ini bukan soal sekali keceplosan. Ini soal konsistensi pandangan yang bisa merusak moral publik. Dan ketika dibiarkan, publik akan menilai negara tunduk pada pejabat, bukan pada hukum.”

Ia bahkan menuding diamnya aparat penegak hukum sebagai bentuk pembiaran. “DPRD dan aparat jangan pura-pura tuli. Kalau mereka diam, maka legitimasi hukum di Maluku hancur. Rakyat nantinya akan bisa menilai, jikalau pejabat bisa melecehkan nilai agama, bisa mengacak-acak logika ekonomi, dan tetap aman. Itu preseden yang lebih berbahaya daripada kasusnya sendiri.”

Menutup keterangannya, Gibran menegaskan bahwa publik tidak lagi sekadar menunggu klarifikasi. “Ini sudah masuk ranah hukum. Kalau Abdullah Vanath dibiarkan, maka pesan yang dikirim ke rakyat jelas, hukum hanya untuk orang biasa. Tapi kalau hukum jalan, sejarah akan mencatat, seorang Wakil Gubernur pernah kehilangan jabatannya dan mendekam di balik jeruji karena lidahnya sendiri.” (SN-021)

8717651099812282181

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 3, 2025

Sofyan Tatroman Menilai, Ada Dugaan Rovik Akbar Afifudin Jadi Target Orkestrasi Konflik Muktamar X PPP

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 – Kisruh Muktamar X…

Oct 3, 2025

Mental Kampungan Rovik Cs, Maluku Tercoreng di Panggung Nasional

Ditulis Oleh: Redaksi SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 03 Oktober 2025 –…

Oct 3, 2025

PAW Menunggu Rovik? Manuver Gagal Bikin Kursi DPRD Maluku Terancam Hilang

Dukung tokoh eksternal yang jelas bertentangan dengan AD/ART, Rovik Akbar…

Oct 2, 2025

Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Safaruddin Lakesubun Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas…

Oct 2, 2025

Selain Dana Reses Jumbo, Widya Pratiwi Juga Abaikan Kewajiban Rumah Aspirasi di Daerah

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Publik Maluku kembali…

Oct 2, 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Dorong Digitalisasi Perparkiran

SUARANUNUSAKU.COM | Ambon, 02 Oktober 2025 – Komisi III DPRD…